Dimulai pada Selasa, 26 November 2024 pelaksanaan Audit Eksternal Keselamatan dan Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) renewal di PT Indo Sarana Jaya Perkasa digelar. Pelaksanaan audit berlangsung selama 3 (tiga) hari, yakni pada tanggal 26, 28 dan 29 November 2024. Tim auditor KBS Certification Services Limited mengunjungi 3 (tiga) lokasi; Kantor Pusat, Pool Rumpin dan Pool Dadap.
Audit eksternal K3L adalah proses penilaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja & Lingkungan (K3L) di perusahaan oleh lembaga audit independen yang tidak terkait dengan perusahaan. Dalam koridor K3, audit ini bertujuan untuk; memberikan pandangan independen tentang kepatuhan perusahaan terhadap standar K3; memastikan perusahaan memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja; mengukur efektivitas dan efisiensi penerapannya.
Kemudian dalam koridor lingkungan audit ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja operasional bisnis yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Audit lingkungan dapat membantu perusahaan dalam; mengevaluasi kondisi lingkungan dan pengelolaan lingkungan; mengidentifikasi risiko, menghindari kerugian, dan mencegah sanksi hukum; meningkatkan kesadaran lingkungan.
Audit ini merupakan penerapan dari 2 (dua) sistem standar internasional, yakni ISO 45001 dan ISO 14001, yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO), lembaga resmi berkedudukan di Jenewa, Swiss sebagai penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standarisasi nasional setiap negara.
ISO 45001 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja. Standar ini membantu perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko K3, meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, mencegah kecelakaan dan cedera kerja, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.
ISO 45001 mencakup pembentukan kebijakan K3, pelaksanaan dan pemeliharaan sistem manajemen K3, kepatuhan terhadap kebijakan K3 dan standar ISO 45001.
Sedangkan ISO 14001 adalah standar internasional untuk pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk membantu perusahaan menerapkan kebijakan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
ISO 14001 dapat membantu perusahaan dalam mengelola lingkungan dengan mempertimbangkan risiko dan peluang dari kegiatan, produk, dan jasa, memastikan proses dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Era industri yang makin kompetitif menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja dan kondisi lingkungan (K3L) acap kali dianggap sebagai beban bagi perusahaan. Anggapan keliru ini berpotensi mengantarkan perusahaan pada kondisi kerugian, secara materi ataupun imateri. Kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, lingkungan yang buruk dapat merusak citra perusahaan.
“Audit kali ini adalah resertifikasi atau renewal. Bahwa secara berkala sertifikat itu bisa dicabut ketika banyak temuan yang tidak sesuai. Sehingga dalam proses sampling yang dilakukan, auditor masuk ke perusahaan kita ini, misalnya banyak hal-hal yang major, temuan besar, sertifikat itu bisa saja dicabut,” ujar Tatik Kiswati, Kepala Seksi Umum, Sekper dan HSE PT Indo Sarana Jaya Perkasa.
Paradigma ini perlu diubah. K3L bukanlah beban, melainkan investasi yang dapat mengantarkan perusahaan menuju visinya. Perhatian dan anggaran yang serius pada K3L akan membawa perusahaan dalam kondisi ideal dan menguntungkan.
“Investasi kepedulian kita untuk merawat dan mengelola. Bahkan audit itu kalau menurut saya sangat positif, justru di sana banyak pembelajaran, banyak hal yang kita tidak tahu, jadi bisa tahu, dalam pengelolaan kalau memang banyak hal yang masih belum selaras, bisa kita perbaiki demi kebaikan perusahaan,” imbuhnya.